Semarang, 13/5/2019 – Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus memberikan perijinan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. KB merupakan salah satu bentuk fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah kepada industri terutama yang berorientasi ekspor. Penerbitan perijinan KB kali ini merupakan yang ke-9 di 2019 dan diberikan kepada PT. Dae Young Textile (DYT) pada Jum’at 10 Mei 2019 dalam waktu tidak lebih dari satu jam setelah proses presentasi proses bisnis perusahaan.
PT DYT yang berlokasi di Kendal tersebut mengajukan permohonan fasilitas KB dalam rangka mendapatkan kemudahan fiskal berupa penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI). Fasilitas ini sangat dinantikan oleh perusahaan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Direktur PT DYT, Lee Kyungseon. “Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat, kami dapat menghemat biaya produksi yang dapat memajukan PT Dae Young Textile,” ungkapnya. Dengan fasilitas yang diberikan ini, maka perusahaan tidak perlu membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor sepanjang hasil produksinya di ekspor. Dengan demikian maka cash flow perusahaan akan terbantu. Namun Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengingatkan agar menggunakan fasilitas ini dengan baik dan benar. Parjiya mengatakan,“Pemerintah berkomitmen membantu perusahaan dan terus mendorong ekspor, fasilitas ini menguntungkan namun jangan disalahgunakan”.
Perusahaan yang berdiri sejak 2018 di Indonesia tersebut merupakan perusahaan dengan hasil produksi berupa textile lining for footwear dan textile upper for footwear. Hasil produksi tersebut dijual ke KB lain yang bergerak di bidang industri footwear. Dalam presentasinya, Lee selain menyampaikan terkait dengan IT Inventory perusahaan telah terintegrasi dengan sistem akuntansi perusahaan dan menggunakan single database, juga menyampaikan harapan agar kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat dari sisi penanaman investasi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak ekonomi lainnya.”Dalam tahap awal kami akan menyerap 200an karyawan dari masyarakat sekitar, dan mudah-mudahan dapat meningkat seiring berjalannya waktu, serta dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar”, paparnya.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini juga turut menyampaikan agar IT Inventory yang telah sesuai ketentuan ini terus diberdayakan dengan benar. “IT Inventory harus diberdayakan secara terus-menerus, bukan hanya sebagai formal persyaratan saja,” tegas Juli. Dengan pemberian fasilitas KB kepada PT DYT tersebut, Bea Cukai berharap perusahaan dapat meningkatkan produksi, mendukung industri footwear diIndonesia serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kendal dan sekitarnya.