CEISA 4.0
Terdapat pada sistem aplikasi Pabean Portal yang merupakan program aplikasi berbasis komputer yang digunakan untuk kepentingan pengelolaan dalam kegiatan kepabeanan menggunakan website.
Adalah halaman untuk membuat dokumen impor pada Portal Pengguna Jasa. Halaman portal ini dapat diakses disini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Portal Pengguna Jasa Bea dan Cukai
https://ceisa40.gitbook.io/portalceisa40/
Bea Cukai berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas yang mudah, modern, dan lancar kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan diterapkannya sistem aplikasi Costums-Excise Information System and Automation (CEISA) sejak 2018 silam. Memasuki tahun ke-4 penggunaannya, saat ini CEISA terus berkembang untuk menyesuaikan dengan perkembang zaman.
Menilik perjalanan sejak tahun 1990, sistem teknologi informasi Bea Cukai yang menunjang sistem pelayanan telah mengalami beberapa masa evolusi. Dimulai dari Customs Fast Release System (CFRS), hingga di tahun 2012 menjadi awal diberlakukannya sistem aplikasi CEISA. Kemudian, Bea Cukai mengembangkan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform bernama CEISA 4.0 sejak tahun 2018 silam. “CEISA 4.0 memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (goverment to goverment), B2G (business to goverment), dan B2B (business to business),” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Hatta mengatakan bahwa Penerapan CEISA 4.0 telah membawa dampak efisiensi yang progresif. Seperti pengajuan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP), inward manifest, hingga penjaluran, dapat diselesaikan CEISA 4.0 selama 1 menit 36 detik. CEISA 4.0 juga menawarkan kecepatan penyelesaian proses kepabeanan sebelum kedatangan barang (Pre-Arrival Declaration), bahkan untuk importir yang bereputasi baik seperti Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA), dokumen PIB dapat diajukan dan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang sebelum pengajuan Inward Manifest (Pre-Notification).
Mendukung penerapannya, Bea Cukai menggelar beberapa asistensi kepada pengguna jasa di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (Dit. IKC) melaksanakan kegiatan asistensi dan sharing session yang dihadiri oleh internal pegawai dan pengguna jasa terkait implementasi CEISA 4.0 Layanan TPB, Rabu (7/9). Sebelumnya (6/9), hal serupa juga dilakukan Bea Cukai Juanda dengan melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelatihan CEISA 4.0 Ekspor kepada lebih dari 30 eksportir dan PPJK di wilayahnya.